Selasa, 03 April 2018

Kini Hadir Kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang


Plt Sekda Eko Triyono, Saat mencoba pelayanan dari Kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang. Ada Pjs. Bupati Magelang Drs Tavip Supriyanto MSi, , dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Republik Indonesia, Ronny F Sompie, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun.

KIM Banyuadem - Hari ini, Selasa (03/04) Kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang hari ini telah diresmikan. Dibukanya pelayanan kantor imigrasi ini langsung mendapat respon positif banyak pihak, terutama oleh Plt. Sekda Eko Triyono. Eko dwngan antusias mengantri pada urutan pertama untuk menjajal pelayanan kantor baru ini.


"Tidak seperti yang saya bayangkan, ternyata melakukan perpanjangan paspor itu sangat mudah. Hanya membawa paspor yang lama dan KTP, dan itu saja langsung diverifikasi oleh petugas, dan dilakukan perekaman sekaligus foto. Hanya butuh waktu 10 menit," ucap Eko yang saat itu langsung menanggapi layanan petugas. 

"Ia mengatakan hal inilah yang selalu diharapkan warga Magelang khususnya, yakni memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat, terkait kepengurusan imigrasi" pungkas Eko. 

Harapannya masyarakat kabupaten magelang tidak perlu lagi mengantri ke wonosobo atau ke yogyakarta cukup ke kantor imigrasi kabupaten magelang saja sudah cukup. Semua urusan imigrasi bisa di selesaikan. Serta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bisa bekerja secara optimal.

"Kita sadar bahwa kita memiliki destinasi wisata internasional yakni Candi Borobudur, maka akan banyak kunjungan turis asing. Maka dengan adanya kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang, akan lebih mempermudah pekerjaan Tim Pora, dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Magelang," kata Eko. 

Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI resmikan Kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang.
Dikesempatan yang sama Eko mengungkapkan alasan didirikannya Kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang berangkat dari pengalaman Bupati Magelang pernah membuat paspor di Wonosobo, dan melihat warga Magelang mengantre berjam-jam lamanya untuk membuat paspor.

"Maka dari itu, beliau langsung berinisiatif untuk mendirikan Kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang untuk melayani masyarakat," Eko menambahkan.

Sedangkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Republik Indonesia, Ronny F Sompie, menyebutkan bahwa, jumlah kantor imigrasi yang ada di Indonesia masih belum sebanding dengan jumlah kabupaten dan kota.

"Saat ini sudah ada 125 kantor imigrasi yang ada di Indonesia, sedangkan jumlah kantor kabupaten dan kota se-Indonesia kurang lebih ada 500. Sehingga, untuk menjangkau pelayanan keimigrasian terutama memberikan pelayanan kepada warga negara Indonesia untuk memberikan dokumen perjalanan berupa paspor, ini menjadi sebuah kendala ketika jarak tempuh untuk mencapai kantor imigrasi membutuhkan perjalanan yang cukup jauh, bahkan bisa berhari-hari," papar Ronny.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun, mengatakan, diantara unit pelayanan paspor yang ada di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Magelang adalah yang paling proporsional.

"Unit kerja kantor imigrasi Kabupaten Magelang ini selain difasilitasi sarana dan prasarana yang sangat baik, juga disiapkan dua rumah dinas yang bisa kita gunakan," terang Ibnu.

Itu tadi sedulur KIM masyarakat Kabupaten Magelang untuk Informasinya, Semoga bisa menjadi info yang bermanfaat untuk Anda. -RSS : BeritaMagelang